BEKASI – Berkomitmen menciptakan ekosistem belajar yang ramah lingkungan, sehat, dan berbudaya, SMA Negeri 1 Tambun Utara resmi memberlakukan Gerakan Sekolah Tanpa Plastik terhitung mulai 1 Oktober 2026 dan seterusnya. Kebijakan ini mewajibkan seluruh sivitas akademika—mulai dari siswa-siswi, guru, hingga staf tata usaha—untuk membawa tumbler atau botol minum serta wadah makanan pribadi dari rumah guna mengurangi timbunan sampah anorganik.
Melalui gerakan bertajuk "No Plastik, More Magic", wadah pribadi tersebut wajib digunakan saat membeli makanan maupun minuman di area kantin sekolah. Sejalan dengan aturan baru ini, pihak kantin sekolah tidak lagi menyediakan wadah plastik sekali pakai, styrofoam, maupun kemasan sekali pakai lainnya. Kebijakan terpadu ini diarahkan untuk mengubah kebiasaan warga sekolah agar beralih ke perlengkapan makan pakai ulang yang jauh lebih higienis dan aman bagi kelestarian alam.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pembiasaan positif ini merupakan bagian penting dalam mendidik generasi muda agar memiliki karakter peduli dan tanggap terhadap isu lingkungan hidup. Melalui semangat "Plastik Berkurang, Generasi Cemerlang", SMAN 1 Tambun Utara optimis bahwa langkah nyata yang dimulai bersama dari hal sederhana ini akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kenyamanan ruang belajar dan kelestarian bumi.